wacananews.com-polrestubanpoldajatim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Widang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Kamis (01/04/2021) malam kemarin. 

Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim berhasil menangkap seorang warga yang kedapatan membawa beberapa Botol Miras jenis arak yang disimpan dalam botol kemasan air mineral.

Saat dikonfirmasi kontributor terkait hal diatas, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., membenarkan hal tersebut bahwa memang benar anggotanya saat menggelar operasi pekat mengamankan warga yang kedapatan membawa miras jenis arak.

” Saat ini sedang dimintai keterangan oleh anggota guna pengembangan. Saat ditangkap warga yang berasal dari Wilayah Kecamatan Babat Lamongan itu sedang mengendarai sepeda motor dan dihentikan Anggota di depan Kantor Polsek, ” terang Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here