wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Masih tingginya angka penularan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tuban membuat Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. S.l.K., S.H., M.H memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk meningkatkan giat patroli dan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Polsek jajaran.
     Menyikapi hal tersebut di atas, Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni SH mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan perintah lisan Kepala Kepolisian Resor Tuban tersebut dengan melaksanakan kegiatan Operasi dimaksud.
     Hari Kamis (31/12/2020) anggota Polsek Kerek menjabarkan perintah Kapolres Tuban tersebut dengan melaksanakan giat Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian yang berada di Wilayah Kecamatan Kerek.
     Dengan mendatangi beberapa cafe maupun warung kopi anggota Polsek kemudian memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Physical Distancing saat beraktivitas.
     _”Mari kita sama sama terapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dalam beraktivitas, serta selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.”_  kata Aiptu Aminin saat memberikan himbauan di salah satu warung kopi di desa Kasiman, Kecamatan Kerek.
*HUMAS POLSEK KEREK*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here