wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Demi memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Wilayah Kabupaten Tuban, banyak upaya yang telah dilakukan oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., dan Polsek Jajaran.
Selain mencoba melaksanakan pendekatan dengan pasien maupun keluarga pasien, AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H dan jajarannya juga melaksanakan pendekatan dengan Kades dan perangkatnya untuk saling Sharing demi mencari solusi dan saling memberikan informasi dalam penanganan dan pelayanan terutama bagi para pasien yang melaksanakan karantina Mandiri di rumah.
Dalam setiap kunjungannya Kapolres Tuban bersama jajaran tidak memberikan bantuan baik sembako maupun kebutuhan obat kepada pasien yang melaksanakan karantina Mandiri di rumah mereka.
Hari Kamis (30/7/2020) Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H yang diwakili Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH bersama Kanit Binmas Aiptu Albert melaksanakan silaturahmi dan konsultasi dengan kepala desa Margorejo Kecamatan Kerek yang memiliki warga Terkonfirmasi positif Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kerek Polres Tuban lptu Kadeni SH bersama anggota tidak lupa mendatangi salah seorang warga di desa Margorejo terkonfirmasi positif Covid 19 dengan memberikan bantuan sembako dan obat / suplemen. Iptu Kadeni SH juga melaksanakan koordinasi dengan kepala Desa Margorejo kaitan SOP bagi warganya yang melaksanakan karantina Mandiri di rumahnya sembari menunggu hasil Swab yang kedua kalinya.
Dalam kesempatan
tersebut Kapolsek juga memberikan informasi dan masukan kepada kepala
desa, kaitan penanganan pasien yang melaksanakan karantina Mandiri dan
sekalian menitipkan pesan-pesan Kamtibmas terhadap kepala desa untuk
selalu memberikan himbauan kepada warganya tentang pelaksanaan protokol
kesehatan dalam menjalani aktivitas terutama dalam penerapan Adaptasi
Kebiasaan Baru khususnya di Desa Margorejo.







