wacananews.com – polrestubanpoldajatim – Sosialisasi dan Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh Polres Tuban dan Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Tuban.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Senori pada hari Minggu (24/11/2019) kemarin siang, Dua personil Polsek Senori kembali masuk hutan di kawasan RPH Byangbali. Tepatnya, di wilayah hutan Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Dilokasi tersebut anggota memberikan himbauan kepada warga yang ditemukan sedang beristirahat di tengah hutan. Kepada warga yang didominasi oleh para pemuda tersebut anggota Polsek Senori tidak bermaij api di hutan sdan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan karena dapat memicu timbulnya kebakaran hutan.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar menyampaikan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa bulan lalu di berbagai wilayah telah menjadi masalah yang serius secara nasional.
“Maka dari itu perlu adanya kepedulian dari semua pihak untuk menjaga hutan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Musa Bakhtiar.
Masih menurut Musa, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya merupakan salah satu cara untuk mengajak semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di hutan dengan tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kebakaran hutan.
Ia menambahkan, selain rutin melaksanakan patroli cegah Karhutla, pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan pemasangan baner himbauan tentang larangan membakar hutan yang dipasang ditempat-tempat strategis. Petugas patroli, juga memberikan sosialisasi terhadap warga yang bermukim di wilayah hutan.
“Kami mengimbau dan memberikan sosialisasi akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Termasuk memberikan penekanan tentang larangan melakukan pembakaran hutan yang akibatnya dapat mencemari lingkungan serta merusak kelestarian alam di hutan,” pungkas Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini.





