Personil Polsek Tuban Polres Tuban, Aipda Arief Widya melaksanakan
patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah
kecamatan Tuban, Senin (12/08/2019).
Kegiatan yang
dilaksanakan tersebut dilakukan dengan menyambangi lahan kosong milik
warga yang terletak di wilayah kelurahan Sidorejo, kecamatan Tuban,
diwilayah tersebut petugas juga bersosialisasi kepada warga tentang
larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukumnya.
Aipda
Arief Widya menuturkan, patroli yang dilaksanakan tersebut merupakan
salah satu kegiatan rutin anggota Polsek Tuban Polres Tuban dalam upaya
meminimalisir terjadinya ancaman kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami
juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara tidak membakas
sampah sembarangan, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar atapun
memadamkan api yang sekiranya mebahayakan lingkungan sekitar lahan yang
dekat pemukiman warga, apabila menemukan terjadinya kebakaran lahan agar
turut serta memadamkan serta melaporkannya ke petugas,” Ujarnya. (Humas
Polsek Tuban)







