Tuban – Patroli rutin dilakukan anggota Polsek Widang
dan mengagendakan imbauan kepada masyarakat, diantaranya pemilik warung,
kios jamu, dan kafe untuk tidak menyediakan atau menjual minuman keras
(miras).
” Kegiatan
tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat
(kamtibmas), serta mencegah tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh
konsumsi alkohol.
Jika
ditemukan warung yang melanggar, kami akan melakukan penyitaan miras,
memberikan teguran keras, dan memproses hukum,” terang Kapolsek Widang
AKP Narko pada Selasa (27/1/2026).
Patroli
bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dengan
sasaran peredaran miras yang sering meningkat pada momen tertentu, ”
imbuhnya.







