Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 Anggota Polsek Montong Polres Tuban bersama Anggota Koramil montong dan Trantib Kecamatan montong melaksanakan Patroli 3 Pilar di wilayah hukum Polsek montong pada acara kegiatan masyarakat hiburan langgen tayub di desa Nguluhan kec Montong Kab Tuban, sabtu, 1/8/2020
Patroli Tiga Pilar ini dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 disaat masyarakat sudah kembali beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut Aiptu Sartono memberikan himbauan agar Para undangan dan para kru kesenian langgen tayub mematuhi Jam Operasionalnya serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan .
“Saat ini kita sudah bisa beraktivitas kembali tetapi harus tetap mematuhi jam operasional serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap gunakan masker, jaga jarak aman, serta sering cuci tangan yang benar menggunakan sabun” himbau aiptu sartono.
( humas polsek montong )






