wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Koramil serta MWC NU Kecamatan Jatirogo melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di depan Mapolsek Jatirogo Jln. Raya Jatirogo-Bojonegoro desa Wotsogo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah untuk menggunakan masker, serta supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan Melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga diwilayah hukumnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam kesempatan ini Waka Polsek Jatirogo Polres Tuban IPDA Suhardi menghimbau kepada masyarakat sambil membagikan masker, setiap warga negara Indonesia wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid 19,  Kapolsek juga menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolri tentang larangan supaya warga untuk tidak bergerombol dan jaga jarak sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah virus corona. Sabtu, 18/04/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker kepada warga tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dimasyarakat dengan mengajak Instansi terkait “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here