Kapolsek jenu AKP RUKIMIN SH M.H bersama forkopimka Jenu pimpin langsung pengamanan dalam rangka pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah bagi kilang minyak GRR (Grass roof refenery).
“Pencairan pembayaran ganti rugi kepada warga Desa Wadung yang terkena lahan tanah untuk pembangunan kilang minyak GRR sejumlah kurang lebih 30 orang (Pada hari itu) akan dibayarkan melalui rekening BRI atau BNI.
Pengamanan dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan pembayaran ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan proyek kilang minyak GRR (grass roof refenery) di desa Wadung.(Humas polsek Jenu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here