Untuk mencegah terjadinya kejahatan curat, curas dan
curanmor anggota Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan giat patroli
secara rutin diseputaran pemukiman penduduk.
Hal
tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti perintah lisan Kapolres Tuban
AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si untuk meningkatkan patroli di
pemukiman guna mencegah terjadinya gangguan kriminalitas.
Seperti
pada kamis malam (10/10/2019) Aiptu Samcoko bersama Briptu Arya dengan
menggunakan mobil patroli 801 melaksanakan patroli di pemukiman Desa
Tanggir Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Dalam
patroli tersebut petugas sesekali berhenti di beberapa tempat nongkrong
para warga guna menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas untuk
bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar
situasi tetap aman dan kondusif
Ditempat
terpisah Kapolsek Singgahan Polres Tuban Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan
bahwa kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan
anggota Kepolisian untuk antisipasi kerawanan kamtibmas sekaligus
menindaklanjuti perintah dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H.,
S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan patroli di pemukiman guna mencegah
terjadinya gangguan kriminalitas.
“Diharapkan
dengan apa yang kita lakukan ini bisa terciptanya situasi wilayah hukum
Polsek Singgahan Polres Tuban yang aman dan kondusif. ” Ugkap Kapolsek
Singgahan.
Home Uncategorized Pemukiman Warga, Sasaran Patroli Polsek Singgahan Polres Tuban Dalam Cegah Gangguan Keamanan








