Untuk mencegah terjadinya kejahatan curat, curas dan curanmor anggota Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan giat patroli secara rutin diseputaran pemukiman penduduk.
Hal tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti perintah lisan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si untuk meningkatkan patroli di pemukiman guna mencegah terjadinya gangguan kriminalitas. 
Seperti pada kamis malam (10/10/2019) Aiptu Samcoko bersama Briptu Arya dengan menggunakan mobil patroli 801 melaksanakan patroli di pemukiman Desa Tanggir Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. 
Dalam patroli tersebut petugas sesekali berhenti di beberapa tempat nongkrong para warga guna menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif 
Ditempat terpisah Kapolsek Singgahan Polres Tuban Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian untuk antisipasi kerawanan kamtibmas sekaligus menindaklanjuti perintah dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan patroli di pemukiman guna mencegah terjadinya gangguan kriminalitas. 
“Diharapkan dengan apa yang kita lakukan ini bisa terciptanya situasi wilayah hukum Polsek Singgahan Polres Tuban yang aman dan kondusif. ” Ugkap Kapolsek Singgahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here