Personil Polsek Senori yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Sugeng Waluyo melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi peredaran Narkoba dan minuman keras (Miras) tak berijin kususnya miras jenis arak dan oplosan, Sabtu (20/7/2019) siang.
Sasaran dalam cipta kondisi tersebut adalah Warung-Warung di pinggir jalan yang terindikasi menjual Miras tak berizin. Salah satunya adalah Warung milik Muladi. Dimana warung yang terletak di pinggir jalan poros Kecamatan turut Desa Wanglu Wetan Kecamatan Senori.
Diketahui sehari-hari warung ini menjual minuman legen dan toak yang merupakan minuman tradisional kas Tuban. Di Warung tersebut anggota Polsek Senori dengan teliti memeriksa seluruh bagian Warung guna mencari tahu ada atau tidaknya Miras jenis arak dan oplosan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya Miras jenis arak ataupun miraa oplosan di Warung ini, semoga saja wilayah Kecamatan Senori bebas dari peredaran Miras” kata Aiptu Sugeng Waluyo.
Pak Sugeng sapaan akrab dari Aiptu Sugeng Waluyo ini menambahkan kegiatan cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya di Warung. Gudang, Toko atau tempat lain yang patut di duga menyimpan atau menjual Miras jenis arak dan Miras oplosan akan kila lakukan pemeriksaan demi mewujudkan Wilayah Kecamatan Senori yang bebas Miras.
Sementara itu ketika ditemui di kantornya, Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., menjelaskan saat Miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas dan gangguan keamanan di masyarakat. Maka kami sebagai lembaga yang dipercaya oleh pemerintah untuk memelihara kamtibmas, kami merasa pwrlu untuk melaksanakan cipta kondisi dengan cara melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang disinyalir mengedarkan Narkoba dan Miras.
“Pada dasarnya tidak ada lagi warga yang
menjadi korban Narkoba dan Miras, kususnya di Wilayah Kecamatan Senori
yang dikenal dengan sebutan Kota Santri” tegasnya. (wid)






