wacananews.com – PolresTubanJatim ‘Human error’ karyawan di gerai pusat perbelanjaan modern yang terlambat melakukan perubahan label harga bisa saja terjadi.
” Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak berdampak pada keresahan masyarakat, Polsek Widang mengingat karyawan supaya teliti dan rutin melakukan pengecekan, Minggu (02/05/2021).
Dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan anggotanya, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Widang adalah dalam upaya mencegah kerugian konsumen ( Masyarakat).
” Jangan sampai konsumen (Masyarakat) dirugikan oleh kejadian tersebut. Perbedaan harga antara di Rak dengan Kasir bisa berdampak pada keresahan. Agar hal demikian tidak terjadi di Wilayah Kecamatan Widang, Kami dari Kepolisian mengambil langkah ini, ” ucapnya.
Ditengah
Konsumsi masyarakat meningkat selama Ramadhan dan mendekati lebaran
ini, kita kondisikan supaya Kamtibmas selalu Kondusif. Jangan sampai
karena ulah “oknum” terjadi keresahan. Tindakan tersebut juga melanggar
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ” terang
Kapolsek.






