Tuban – Dua personel Polsek Tuban turut serta dalam kegiatan razia kamar blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan dan peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Razia gabungan tersebut melibatkan personel dari Polsek Tuban, TNI, dan petugas Lapas Tuban. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti senjata tajam, narkoba, dan alat komunikasi ilegal.
Kapolsek Tuban AKP Ciput Abidin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaan personel Polsek Tuban dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Tuban.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Sinergi antara Polri, TNI, dan petugas lapas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal menonjol, dan kegiatan berlangsung dengan aman serta kondusif. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tuban.







