wacananews.com – Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa melalui surat keputusan nomor 188/34/KPTS/013/2021 telah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap 17 kabupaten/kota pada 26 Januari lalu, salah satunya adalah kabupaten Tuban.

Menanggapi hal itu Rabu (27/01) malam Polres Tuban bersama instansi terkait TNI, Dishub dan Satpol-PP melaksanakan Patroli Gabungan Giat Yustisi Penertiban dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama Kasatpol PP Hery Muharwanto, S. Sos, M.Si dengan sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan yang ada di tempat umum.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut antara lain Caffe konco dolan Jl. Basuki rachmad, Indomaret Jl. Basuki rachmad, Mie Gacoan Jl. Basuki rachmad, Casta Copye Jl. Basuki Rachmad, Warung pecel Jl. Basuki Rachmad, Caffe kulon mantap jaya Jl. Wahidin sudirohusodo, Warkop Seduluran selawase Jl. Al-Falah

Dalam Kegiatan tersebut Petugas gabungan melaksanakan Penindakan terhadap 27 pelanggar protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020 serta peraturan Bupati no 65 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Cofid 19, dengan rincian 10 pelanggar membayar sanksi denda administrasi dan 17 orang menyerahkan barang jaminan berupa  10 KTP ( 3 KTP milik penanggung jawab Cafe) dan 1 SIM C dan 6 buah HP (1 Hp milik penanggung jawab usah), untuk mendapatkan sanksi di kantor Satpol PP.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Sabhara menjelaskan bersama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 “masih banyak masyarakat yang kurang sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan, buktinya malam ini Kita menindak 27 pelanggar” Ucap Chakim

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melaksanakan patroli gabungan untuk menertibkan pelanggar protokol kesehatan di tempat-tempat umum” pungkasnya.

Selain Penindakan petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here