wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Menghadapi pandemi covid-19 yang saat iniĀ masih terjadi di beberapa daerah ditanah air, Kepolisian Sektor Bangilan Dipimpin Wakapolsek Ipda KOMARI bersama anggota melakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus mengimbau dan melakukan sosialisasi akan bahaya Covid 19.
Seperti pagi tadi Minggu 20 Desember 2020 pukul 07.00 Wib memberikan imbauan kepada warga yang akan melaksanakan ibadah Minggu di Gereja- gereja yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bangilan, serta mengingatkan warga untuk tetap mentaati aturan Pemerintah terkait langkah pencegahan Covid 19 di wilayah Kabupaten TubanĀ yang hingga saat saat ini masih Zona Merah.
Selain berikan himbauan Anggota Polsek juga membantu menyemprotkan disinfectant di dalam Gereja dan pengecekan suhu badan para jamaah Gereja. Nampa juga beberapa Gereja terlihat pengurus Gereja telah mengikuti protokol kesehatan dengan menyiapakan tempat air cuci tangan dan sabun serta terlihat menjaga jarak sebelum memasuki tempat ibadah.
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19. (Rdn/Bgl)
Home Uncategorized Polsek Bangilan Imbau Warga Dalam Melaksanakan Ibadah Di Gereja Ikuti Protokol Kesehatan






