wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Untuk mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta Senpi Illegal, bahan peledak, Sajam maupun peredaran Narkoba, Polsek Bangilan Polres Tuban Jumat pagi (13/12/19) pukul 09.00 WIB telah melakukan razia rutinitas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di depan Mapolsek Bangilan.
Giat ini langsung dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Komari. Sebelum giat dilaksanakan, lebih dulu WaKapolsek memimpin apel bersama Dan memberikan arahan. Dalam giat tersebut sebanyak 12 personil yang di libatkan. 
Dalam arahannya, Ipda Komari menyampaikan bahwa setiap ada kendaraan yang melintasi agar di laksanakan pemeriksaan, terutama kendaraan roda empat atau Mobil box agar di hentikan dan di periksa baik muatan maupun kelengkapan surat surat kelengkapan. 
“Ada sebanyak 10 kendaraan roda 4 diperiksa kelengkapannya, roda 2 ada 20 unit. Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas dan himbauan Kamseltibcar Lantas,”ucap  WaKapolsek kepada team Humas. 
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, SH., S. IK, M. SI., melalui Kapolsek AKP Budi Handoyo, SH., menyampaikan bahwa Kegiatan KRYD tersebut merupakan perintah dari atasan yaitu Bapak KapolresTuban AKBP Nanang Haryono, SH., S. IK., M. SI., kepada Polsek Jajaran PolresTuban agar meningkatkan Kegiatan Rutin Yang DIkedepankan (KRYD) untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas, Curanmor serta penyalah gunaan Senpi, Handak maupun sajam serta lainnya yang dapat mengarah akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang hari Natal dan Tahun baru 2020″, ujar Kapolsek. (Rdn/Bgl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here