wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona dikalangan masyarakat,Polsek Jatirogo Polres Tuban bersama Forkopimka dan Elemen masyarakat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal di Wilkum Jatirogo.Selasa, 31/03/2020.
Sasaran penyemprotan meliputi ,Mapolsek Jatirogo, kantor kecamatan,koramil,tempat ibadah dan SPBU merupakan sasaran utama karena lokasi tersebut merupakan tempat pelayanan dan tempat untuk beribadah masyarakat.
Rasa TANGGAP dilakukan oleh Polsek Jatirogo sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. segala upaya harus dilakukan kepolisian dalam memutus mata rantai Covid 19, salah satunya yaitu Penyemprotan Cairan Disinfektan disemua tempat fasilitas umum, karena penyebaran virus Corona bisa menyebar dimana saja tanpa bisa terditeksi secara langsung oleh kasat mata, maka dari itu upaya preventif bisa dilakukan dengan Penyemprotan Cairan Disinfektan.
Ditempat terpisah Menurut Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati ,S.H., dimintai keterangan via telepon menjelaskan Semoga dengan kerja keras dari semua instansi terkait, wabah penyeberan Covid 19 dapat dicegah sedini mungkin, tidak berlarut larut yang bisa menimbulkan kepanikan semua elemen Masyarakat dan tidak lepas dari segala Doa kita tujukan kepada Allah SWT semoga ihtiyar yang kita lalukan dikabulkan olehnya Amin. “Ujar Kapolsek Jatirogo”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here