polrestuban-Guna menekan peredaran Narkoba dan obat terlarang di wilayah kecamatan jenu serta untuk menanggulangi bahaya bagi korban pengguna Narkoba dan obat” terlarang lainnya Puskesmas Kec. Jenu Desa Beji Kec. Tuban, Polsek Jenu Polres Tuban dan Fatayat NU kec. Jenu tuban, melaksanakan giat Penandatanganan MoU Penanggulangan Napza ( Narkotika psikotropika  dan zat adiktif )Puskesmas jenu, dengan di hadiri 50 orang.  28/11/2017
Adapun dalam acara penandatanganan MOU Penanggulangan Napza puskesmas jenu tersebut di hadiri oleh
– Kapolsek jenu Akp. Elis Suendayati SH
– Puskesmas jenu Dr. Dede
– Fatayat NU Hj Siti Aminah
– serta para undangan lainnya
Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Senin,27-11-2017 jam. 10.00 wib bertempat di aula Puskesmas jenu dalam kegitatan Napza tersebut bertujuan untuk menyelamatkan warga,para pemuda bahkan anak” agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalah gunaan narkoba.
Maka dari itu di himbau dan di larang kepada generasi muda serta masyarakat untuk tidak menjadi pengedar ataupun pengguna narkoba selain nantinya akan mengganggu kesehatan mereka sebagai pengguna bahkan bisa masuk karantina karena kecanduan akibat narkoba dan obat” an terlarang
Dengan adanya kerja sama yang baik ketiga instansi dan ormas tersebut bisa mengurangi dan menekan peredaran narkoba di wilayah kita khususnya kecamatan jenu kab.tuban serta bisa memberikan cara” perawatan bagi orang yang sudah kecanduan narkitika, obat” an terlarang lainnya yang akan langsung di tangani oleh dinas kesehatan dalam hal ini puskesmas jenu
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here