wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di Kantor Kecamatan Kenduruan, dua personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Poniman bersama Aipda Suwandi melaksanakan pemantauan pendistribusian bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari provinsi Jawa Timur untuk disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kec. KenduruanĀ  Kab. Tuban. Kamis, (23/7/2020) siang.

Giat pemantauan Bansos JPS dilaksanakan bersama dengan TNI Koramil Kenduruan Sertu Karsono, Kasi Kesra Kecamatan Kenduruan Joko Riyanto dan Pendamping TKSK Kenduruan Sri Juwarni.

Bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jatim ini, berupa beras 13 kg dalam kemasan, 1,2 Kg (19 butir) telur dan 2 liter minyak goreng dalam kemasan, diterimakan kepada perwakilan perangkat Desa masing-masing, selanjutnya disalurkan kepada warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

Bansos sembako ini disalurkan kepada warga kurang mampu yang terdampak covid-19, diberikan selama tiga bulan terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli Tahun 2020. Adapun warga masyarakat Kecamatan Kenduruan yang menerima bantuan Bansos sembako dari Provinsi sebanyak 279 KK yang terbagi dalam 9 Desa.

Sementara itu Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan “Dalam penyaluran Bansos tersebut apabila mengumpulkan warga/masa agar menerapkan standart protokol kesehatan, guna antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19)”. Terang Kapolsek. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here