Tuban-Polsek Merakurak, Guna memperlancar penyaluran
bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Polsek Merakurak Polres
Tuban melakukan pendampingan pendataan ke warga masyarakat yang berhak
mendapatkan Bansos BPNT yang akan diberikan pada masyarakat yang berhak
agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
Kali
ini, pendampingan penyaluran bansos BPNT tersebut dilakukan langsung
oleh Wakapolsek Merakurak Polres Tuban Ipda Edy Siswanto dan Kanit
Binmas Aiptu Edy Bambang beserta Camat Merakurak dan pendamping dari
Dinsos , Kamis, (05/12/2019).
“Kegiatan
pengawasan pendistribusian ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya
kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan distribusi
Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan,
pengamanan dan pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan
profesional dalam rangka menjaga kelancaran keamanan agar distribusi
Bansos tepat sasaran dan tepat guna,” kata Kapolsek Merakurak, AKP Simon
Triyono dalam keterangannya.
Selain
itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono melalui Kapolsek Merakurak
mengungkapkan, pengawasan ini sesuai dengan nota kesepakatan antara
kementerian terkait dengan kepolisian.
“Kegiatan
pengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) antara
Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia No. 1 Tahun 2019: B/6/1/2019 Tanggal 11 Januari 2019,”
ungkapnya
“Pesan
kamtibmas yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang mengalami
dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun
gangguan agar segera menghubungi Polri, untuk selanjutnya dilakukan
proses hukum,” tambah Kapolsek Merakurak.
Home Uncategorized POLSEK MERAKURAK POLRES TUBAN LAKUKAN PENDAMPINGAN BANSOS BPNT AGAR TEPAT SASARAN TIDAK...







