Dalam rangka salah satu memerangi narkoba, Polsek Montong Polres Tuban Aipda Sukawin tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahayanya narkoba ke pelajar tingkat SMP / SMAN  Nurul Anwar Pakel, kamis, 18/7/2019.

” penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap siswa baru di SMP / SMA Nurul Anwar Pakel  tahun ajaran 2019/2020,” ujar Aipda Sukawin

“Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ucapnya.

Setelah itu kata Aipda Sukawin zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain. Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.

Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here