wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dirikan Posko Mudik dan Kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 , bersama dengan Koramil Palang dan Pemerintah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban di depan Halaman Kecamatan Palang ditepi Jalan Raya Tuban Gresik, pada hari Sabtu (25/4/2020).
Dan pendirian Posko Mudik dan kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 , didirikan dan menungaskan Gugus Tugas penanggulangan Covid Kecamatan Palang yaitu Polsek Palang, Koramil Palang, Satpolpp Kecamatan Palang dan UPTD dinas Kesehatan Polsek Palang.
Pembuatan Posko Mudik dan Kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 , didirikan dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang Pada khususnya dengan melakukan pemberhentian dan pemeriksaan para pengguna Jalan Raya Tuban Gresik yang berasal dari luar kota dengan katagori kota Zona merah penyebaran virus Covid 19.
Dan pembuatan Posko mudik dan kewaspadaan penyebaran virus Covid 19 tersebut merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H., yang merupakan pelaksanaan anjuran pemerintah dan maklumat kapolri tentang larangan Mudik, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.




