wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan Patroli kegiatan Yustisi dan himbauan Protokol kesehatan secara Rutin baik di Pasar, Perbankan, Pertokoan dan di cafe cafe yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan,dan Implementasi dari Inpres, Perda dan Perbup Kab Tuban no 65 Tahun 2020, serta pemberlakuan PPKM bersekala Mikro yang diterapkan Pemerintah. 
Seperti apa yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung oleh bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,Melaksanakan Patroli dipasar Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Rabu (17/03/2021), melaksanakan kegiatan yustisi dn himbauan protokol kesehatan di pasar Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. 
Dengan Menggunakan Pengeras suara berjalan kaki kelorong lorong Pasar untuk memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker, yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Inpres ,Perda ,dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun 2020,dan peraturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM bersekala mikro,guna melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here