wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. beserta anggota dan TNI serta Sat Pol PP Plumpang memberikan pengamanan saat pemakaman salah seorang warga tersebut diketahui berstatus Pasien Protable Covid-19. Senin, (29/03/2021).
Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH membenarkan adanya pemakaman salah seorang warga yang meninggal dengan status Protable Covid-19. Saat jenazah tiba di sekitar lokasi pemakaman, pihaknya telah melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel dari Polsek Plumpang yang langsung saya pimpin sendiri telah berada di lokasi untuk pengamanan. Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tidak ada hambatan,” ucapnya Kapolsek.
Dikatakannya, jenazah korban saat datang dari Lamongan (RS. Muhamadiyah Lamongan) dengan pengawalan Patwal Lantas Polres Tuban tidak singgah di rumahnya yang berada di Dsn. Timur Rt 05 Rw. 01 Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
“Jenazah langsung dibawa ke TPU Dsn. Kesamben timur Desa Kesamben untuk di makamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19,” katanya.
Korban masuk RS. Muhamadiyah Babat Kabupaten Lamongan pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 Jam. 09.00 Wib karena sakit demam, sesak nafas dan sakit tenggorokan Kemudian pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2021 sekitar pukul 07.30 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi yang kami peroleh sementara, untuk hasil pengecekan swab test masih belum keluar (menunggu),” ungkapnya. (alif).
Home Uncategorized Polsek Plumpang Bersama TNI Melaksanakan Pengamanan Pemakaman Prokes Di Ds. Kesamben.







