Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban bersama dengan TNI Koramil Rengel melaksanakan pengawasan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bulan Juli 2020 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Sebelum disalurkan ke tiap desa, 4570 karung beras bantuan tersebut diperiksa terlebih dahulu kelayakannya di kantor Kecamatan Rengel oleh beberapa petugas dengan disaksikan oleh Forkopimka.
Tiap-tiap karung berisi 15 kg beras, yang nantinya akan disalurkan bagi penerima manfaat di 16 desa yang ada di Kecamatan Rengel.
Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menuturkan, pengawasan pendistribusian BPNT bertujuan agar sesuai dengan ketentuan dan memastikan beras tersebut layak dikonsumsi.
“Kita lakukan pengamanan dan pengawasan sehingga dalam pendistribusiannya sesuai, sekaligus memastikan kualitas beras yang akan dibagikan itu”, tuturnya saat dikonfirmasi. Rabu, (08/07/2020).
Perwira Polri yang dikenal sangat ramah menambahkan, bahwasanya kegiatan pengamanan juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam mensukseskan program-program pemerintah.
“Pengamanan ini adalah bentuk komitmen dalam mengawal program pemerintah yang diamanatkan kepada polri, sehingga program itu bisa berjalan dengan baik dan lancar”, pungkas IPTU Tommy.







