wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19. Kali ini, Polsek Rengel Polres Tuban bersama TNI Koramil Rengel, petugasĀ Puskesmas Rengel dan Pol PP Kecamatan Rengel menggelar kegiatan pendisiplinan sebagaimana Inpres No. 06 Th. 2020 dan Perbup No. 65 Th. 2020. Selasa, (15/9/2020).
Sasaran kegiatan pagi itu adalah warung kopi dan kafe di Wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang biasa dijadikan tempat tongkrongan oleh masyarakat.
“Dalam kegiatan ini kami melakukan pendisiplin di warung dan kafe tempat masyarakat biasa nongkrong”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H.
Dalam kegiatan dimaksud, petugas gabungan masih menjumpai beberapa orang yang tidak menggunakan masker saat keluat rumah. Mereka lalu di data oleh petugas Satpol PP dan diberikan teguran.
“Untuk saat ini pelanggar yang tidak memakai masker kami data dan diberikan teguran, untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegas IPTU Tommy.







