Aparat Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan penertiban kendaraan Dump Truck muatan material di Jalan Raya Rengel Kabupaten Tuban. Sabtu, (05/06/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan secara mobiling dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H., petugas menyisir jalan yang biasa dilintasi oleh truck muatan.

Penertiban kali ini, menyasar sejumlah truck material. Kapolsek Rengel mengatakan, bahwa hal ini dilakukan supaya para sopir truck menutup muatan saat mengangkut material supaya tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kami lakukan penertiban terhadap sejumlah sopur kendaraan yang tidak menutup muatannya  karena kalau dibiarkan ini bisa berbahaya bagi kendaraan yang berjalan di belakang truck”, kata IPTU Tommy saat dikonfirmasi.

Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban menambahkan penertiban ini sendiri dilakukan demi tercipanya keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Rengel.

“Kegiatan ini semata-mata kami lakukan demi terciptanya kamseltibcar lantas”, tegas IPTU Tommy. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here