wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Setelah beberapa hari terakhir intens melaksanakan sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 65 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Senori Polres Tuban, Koramil Senori dan Satpol PP Kec, Senori melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum kepada warga masyarakat yang masih tidak memakai masker, Rabu (16/9/2020).

Dipimpin oleh Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., anggota gabungan mendatangi beberapa warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Senori untuk melaksanakan penindakan hukum kepada pelanggar.

Kepada warga masyarakat yang diketahui tidak memakai masker anggota gabungan memberikan sangsi menyanyikan lagu nasional dan melakukan push up.

Kapolsek Senori IPTU Suganda mengatakan anggota dengan TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga sering jadi tongkrongan. Sejumlah pemuda di pinggir perempatan traffic light ditemukan masih bergerombol, melanggar jam malam dan tak pakai masker.

“Kami berikan mereka (pelanggar) untuk push up dan menyanyikan lagu nasional sebagai edukasi penyadaran,” tutur Kapolsek Senori.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here