Polsek Tambakboyo Polres Tuban melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol-PP dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tambakboyo kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambakboyo IPTU Darmono, S.H

Operasi yustisi pande covid-19 dan penertiban penggunaan masker dilaksanakan di Desa Tambakboyo, Kenanti dan Glondonggede yang terdapat Caffe maupun tempat-tempat keramaian masyarakat yang berpotensi untuk menyebarkan virus Covid-19 Sabtu malam (20/09/2020)

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, SH.MH kepada jajaran Polres Tuban khususnya Polsek Tambakboyo Kapolsek Tambakboyo IPTU Darmono, S.H mengatakan dalam Operasi Yustisi Covid 19 melibatkan tiga pilar TNI-Polri dan Pol.PP Tambakboyo

” Kami Memberikan himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol Kesehatan Covid 19,”ujarnya.

“Dalam Operasi Yustisi ini ,kami memberikan teguran Lisan Simpatik kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 65 th 2020,” tutupnya. (Humas Polsek Tby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here