wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim P/etugas Patroli Polsek Montong Polres tuban tertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan di tempat tempat di wilayah hukum polsek montong, senin, 14/6/2021
Operasi Yustisi dalam penegakan perbub guna mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah Montong dan Kabupaten Tuban Pada umumnya yang produktif dan aman di kabupaten guna mencegah penyebaran Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru.
Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Melakukan operasi Yustisi dalam menegakkan Perbub secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.
Dalam kegiatan penegakan desiplin masih ditemukan warga kecamatan montong yang melanggar dan diberikan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan sebanyak 5 orang dan perintah untuk keharusan untuk memakai masker .
Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, Sh mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan montong Kab Tuban.
Lebih Lanjut Kapolsek “ sering melaksanakan operasi Yustisi, namun masih tetap ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tuturnya.
( humas polsek montong )






