wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, SH, SIK, MSi bahwa setiap Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan tugas diwilayah binaannya, salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan dan memberikan jalan keluar dari permasalahan (problem solving) yang sedang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui jalur diluar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak tidak bertentangan dengan hukum.
Rabu (18/12/2019) Seperti halnya yang
dilaksanakan oleh Aiptu Anang Fenyuri selaku Bhabinkamtibmas kelurahan
Karangsari Polsek Tuban Polres Tuban bersama tiga pilar mrlaksanakan
musyawarah di Balai kelurahan Karangsari terkait suatu permasalahan
yang dialami warga di wilayah binaannya.
yang mana kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 wib dan berakhir pukul 11.00 wib dengan menghasilkan bahwa warga yang sedang mengalami masalah dapat saling memahami dan memaafkan sehingga tidak terjadi percecokan lagi.
Dikesempatan lain Kapolsek Tuban Iptu Geng Wahono mengatakan “lasanakan problem solving semaksimal mungkin dalam menyelesaikan masalah di warga binaannya dan upayakan langkah ke jalur hukum adalah langkah terakhir”.
Kegiatan problem solving ini dapat diterima positif oleh warga, sehingga tiga pilar desa dapat memberikan jalan keluar dengan damai.
#KUAT MENGABDI & SANTUN MELAYANI#





