Ps, Kasi Humas Polsek Senori Aipda Widodo, menghadiri musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) di desa Medalem yang membahas tentang penetapan P-APBDes tahun 2019 dan Rencana Penetapan RPJMDes tahun 2020-2025, Jum’at (20/9/2019).
Selain Kasi Humas, Musrenbangdes yang dilaksanakan di Balai Desa Medalem mulai pukul 08.00 Wib tersebut, juga dihadiri oleh Sekcam Senori Hj. Kusnul Kotimah, Kepala UPTD, Babinsa Sertu Subiyanto, Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Sedangkan musyawarah sendiri dipimpin oleh Kepala Desa Medalem Jauharul Eksan.
“Melaksanakan fungsi pengawasan Bhabinkamtibmas terhadap rencana penggunaan dana desa” kata Widodo.
Lebih jauh Polisi berpangkat Aipda yang sehari-hari juga mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Medalem ini menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa yang membahas Anggaran Dana Desa (ADD) adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.
Sementara itu di tempat yang sama Kades Medalem Jauharul Eksan, menuturkan Musrenbang desa yang diselenggarakan kali ini selain untuk menetapkan P-APBDES tahun 2019 juga untuk menggali dan mengumpulkan usulan dari tokoh masyarakat, Kerua RT dan RW tentang rencana pembangunan ataupun bantuan di wilayah RT/RW tahun 2020-2025. Nantinya semua usulan itu akan kita bahas dan Akan kita laksanakan selama kepemimpinan Kades baru.
“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semua pembangunan ataupun pelayanan kepada warga masyarakat sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang ada” tambahnya. (wid)






