_Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S. PD., mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial, dan physical distancing (menjaga jarak dari orang lain) di tengah maraknya wabah virus corona (COVID-19)_
Social distancing dilakukan untuk menekan penyebaran virus yang sudah menginfeksi orang di Indonesia. Dalam upaya pencegahan, kita imbau masyarakat, selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, juga menerapan social distancing saat ini yang terbaru adalah physical distancing.” kata Kapolsek saat memimpin kegiatan penerapan kawasan Physical Dancing di Desa Banjar, Minggu (29/03/20).
Ia menerangkan, hal yang biasa dilakukan dalam social distancing di antaranya yaitu berdiam diri di rumah, hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum, dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting, ” tambah AKP Totok Wijanarko.
Kembali ia menjelaskan, supaya masyarakat menghindari tempat-tempat umum/ramai, menghindari pertemuan yang dihadiri banyak orang, serta menjaga jarak aman dari orang lain *(physical distancing)*. Menerapkan physical distancing biasanya dengan berjarak sekitar 2 meter dari orang lain. Ini upaya agar tidak saling menularkan, ” jelas AKP Totok Wijanarko.
Selain itu, Kapolsek juga mengatakan bahwa untuk dapat memutus rantai penularan dari wabah yang sudah menjangkiti banyak orang di Indonesia, maka perlu kesadaran bersama untuk mematuhi anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan ini yang masif terus kita lakukan bersama semua elemen yang ada untuk bersatu terlibat di dalamnya, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.






