Polres Tuban, BRIPDA DONI ,Bhabinkamtibmas Desa Karangagung bersama Tiga Pilar dan tenaga Kesehatan Bidan Desa melaksanakan TRECING kontak Erat di Desa Karangagung Pada
hari Kamis (16/09/2021)., yang bertujuan melakukan pengecekan kesehatan
dan pembatasan terhadap warga yang kontak erat dengan pasien sospek
COVID 19 sdri SARNATI yang menjalani Isoman,untuk memutus mata rantai
penyebaran virus COVID 19.
Kegiatan trecing kotak erat dengan pasien sospek COVID 19 bagian dari program pemerintah yaitu PPKM Level
1 tingkat RT dan RW, untuk mendeteksi penyebaran virus COVID 19 dari
tingkat bawah lingkungan kecil mulai dari keluarga pasien sospek hingga
tingkat RT dan RW dilingkungan pasien sospek COVID 19 tinggal.
Kegiatan trecing tersebut
dilakukan secara door to door maupun malui telphon kepada kontak erat
untuk memantau perkembangan kesehatan dan gejala gejala yang dialami
oleh kontak erat dengan pasien sospek COVID 19 selama 10 ( sepuluh) hari
dari pasien dinyatakan sospek COVID 19, dan dilaporkan secara berkala
oleh Bhabinkamtibmas dan tiga Pilar sebagai bagian dari tim trecing tingkat Desa,
Dan kegiatan trecing tersebut perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S. I. K, untuk menjalankan program pemerintah yaitu PPKM Level 1 guna percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus COVID 19., ujar bapak kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas polsek palang polres Tuban
Home Uncategorized PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID 19 BHABINKAMTIBMAS BERSAMA TIGA PILAR DESA...





