Dalam operasi Rutin yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, yang terdapat tidak ada kelengkapan baik pengendara maupun kelengkapan akan di berikan sanksi Tilang, untuk itu Kelengkapan harus Melekat pada kendaraan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban mengatakan, operasi rutin ini dilakukan untuk pengecekan bagi pengendara dan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, dan surat-surat kendaraaan lainnya, ” ujar Jamhari.

Kegiatan operasi rutin ini kita lakukan dalam satu minggu 2-3 kali, dilaksanakan, disamping operasi rutin, juga dilakukan operasi khusus yaitu operasi Zebra”, jelas Jamhari.
 

Untuk itu harap Jamhari, pengendara yang sudah dilakukan penilangan, selanjutnya harus melengkapi, jadi semuanya harus melekat pada kendaraan, ” kata Jamhari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here