Semanding – Sebagai bentuk respons cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan, Polsek Semanding, Polres Tuban laksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Gesing Kec. Semanding, Kamis malam (28/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Semanding bersama Masyarakat melaksanakan pengecekan dilapangan.

Lebih lanjut Kapolsek Semanding Iptu Muhammad Yusuf, SH mengatakan bahwa selain melakukan grondcheck titik hotspot dan pemadaman Karhutla, petugas juga mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan lahan,“Patroli ini sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Semanding,” Tutur Iptu Muhammad Yusuf.

Tak lupa pula, Kapolsek menghimbau seluruh masyarakat khususnya di kawasan hutan untuk tidak membakar sampah sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuang puntung rokok.

“Indonesia saat ini mengalami musim el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan musim kemarau yang cukup panjang, jadi jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan Karena Polsek Semanding akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan Karhutla,” pungkas Kapolsek Semanding.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here