wacananews.com-polrestubanpoldajatim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari petugas gabungan Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP menggelar Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Rabu, (31/03/2021).

Wakapolsek Rengel IPDA Sigkwarso S.E. memimpin langsung kegiatan tersebut. Pada kegiatan kali ini para petugas menyasar tempat perbelanjaan, salah satunya swalayan yang terletak di Desa Sumberejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

“Kami menggelar giat pendisiplinan prokes dengan sasaran tempat perbelanjaan yang ramai pengunjung “, tutur IPDA Sugiwarso.

Pada kegiatan yustisi kali ini, petugas mengingatkan masyarakat yang berbelanja untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak. Petugas juga menganjurkan supaya warga segera kembali ke rumah seusai berbelanja.

“Tak bosan-bosan, kami mengingatkan pengunjung supaya tetap patuhi protokol kesehatan, dan yang kami temui tadi rata-rata mengenakan masker namun kami tetap ingatkan untuk menjaga jarak serta tidak berkerumun”, tegas Wakapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here