Khoirul meminta agar semua elemen masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor harus mentaati peraturan lalulintas agar aman dan nyaman dalam berkendara.
“Kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus melengkapi surat-surat kendaraanya. Gunakan helm dan pasang spion. Bagi pengguna kendaraan roda empat selalu pasang sabuk pengaman serta taati selalu peraturan tata tertib berlalu lintas,” ujar Khoirul.

Satuan Lalu Lintas Polres Tuban ingatkan kembali masyarakat untuk mematuhi tata tertib lalu lintas melalui sosialisasi dan penyuluhan.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban mengatakan kegiatan itu dilakukan diberbagai lokasi di wilayah hukum Kabupaten Tuban dengan cara mendatangi langsung para pengguna jalan seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot dan pengguna jalan lainnya.Khoirul meminta agar semua elemen masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor harus mentaati peraturan lalulintas agar aman dan nyaman dalam berkendara. “Kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus melengkapi surat-surat kendaraanya. Gunakan helm dan pasang spion. Bagi pengguna kendaraan roda empat selalu pasang sabuk pengaman serta taati selalu peraturan tata tertib berlalu lintas,” ujar Khoirul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here