wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dua hari berturut-turut, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban, Jawa Timur,  melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penerapan Physical Distancing kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Senori.

Siang kemarin, Kamis (9/4/2020), AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi di Desa Wanglu Kulon Kec, Senori. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa setempat tersebut diikuti oleh Kades, Babinsa, Perangkat Desa dan Ketua RT se Desa Wanglu Kulon.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dihadapan para tokoh masyarakat Desa Wanglu Kulon, Kapolsek menjelaskan tentang pengertian, maksud dan tujuan pemerintah melaksanakan program physical distancing.

Pada kesempatan tersebut Perwira dengan Tiga Balok di Pundak ini juga, mengajak Kades dan jajarannya menerapkan physical distancing di lingkungan masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kami berusaha membangun kesadaran warga untuk menerapkan physical distancing dalam rangka memutus perkembangan Virus Corona,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M.

Penerapan physical distancing ini kita serahkan kepada Kades dan Perangkat untuk membuat kebijakan, jam maupun tempatnya. Kita hanya memberikan motivasi kepada warga untuk bersama-sama melawan Codvit-19.

“Kita juga berharap masing-masing ketua RT mendata warganya yang baru pulang dari perantauan untuk tidak keluar rumah selama 14 sesuai anjuran dari pemerintah” ungkap Musa.

Darmono, Kepala Desa Wanglu Kulon yang ikut hadir dalam acara itu mendukung penerapan kawasan tertib physical distancing di desanya. Dia berharap penerapan physical distancing bisa memutus penyebaran virus Corona.

Kami juga melakukan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kami sudah menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah tempat publik seperti Masjid, Mushola, Pos Kamling dan jalan raya.

“Kedepan yang akan kami lakukan adalah mendata warga kami yang baru datang dari perantauan dam meminta mereka tidak keluar selama 14 hari,” ungkapnya. (wd).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here