tribratanewstuban.com- Pada hari Senin tanggal 03-4-2017 pukul 09.00 WIB Wakapolsek palang IPDA SUPRAPTO, S.H menghadiri kegiatan rapat bersama antara jajaran muspika kec. Palang dengan warga yang sedang bersengketa tanah di desa pliwetan kec. Palang kab. Tuban yakni antara Bpk. DARNO , 60 th, swasta, DS. Pliwetan kec palang kab Tuban dengan Bpk. AMININ, 40 th, swasta, warga kel. Panyuran kec. Palang kab. Tuban yang mana sudah dilaksanakan 2 ( dua ) kali musyawarah guna menyelesaikan permasalahan tersebut namun masih belum mendapati titik temu.
Dengan diadakannya kegiatan musyawarah atau rapat hari ini diharapkan akan bisa tercapai titik temu dan kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa tersebut agar tetap terjalin silahturahmi yang baik antar warga yang bersengketa maupun dengan pihak​-pihak yang terkait lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here