Menciptakan kesadaran kepada masyarakat dalam disiplin berlalu lintas
adalah semboyan kami Satlantas Polres Tuban kepada anak usia dini dan
kepada anak anak sekolah dirasa sangatlah penting. Mengapa demikian,
Mulai dari kampanye, pembagian brosur dan teguran harmonis, bahkan
pendekatan melalui face to face bagi pengguna jalan raya demi suksesnya
kegiatan ini adalah bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu
lintas dengan mengingatkan kepada masyarakat, anak anak sekolah dan
khususnya masyarakat pengguna jalan, untuk lebih berhati hati, tertib
dan lebih berdisiplin dalam berlalu lintas.Sosialisasi
kita kali ini sekaligus sebagai Pembina Upacara di SMP N 1 Kerek dengan
jumlah siswa siswinya sebanyak 764 siswa. Dalam penyampaiannya Kanit
Dikyasa Satlantas Polres Tuban memaparkan kepada seluruh audience agar
mematuhi rambu rambu lalu lintas agar selamat di jalan raya pada saat
upacara sekolah di saat menjadi pembina upacara dan penyampaian etika
berlalu lintas serta materi kelas inspiratif di dalam materi tersebut.
Sehingga anak anak paham dan mengerti arti pentingnya disiplin berlalu
lintas sejak dini.
Sudah sewajibnya dan
seharusnya kita wajib mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas yang
ada, mematuhi rambu-rambu yang ada, mematuhi marka jalan yang ada.
Sehingga masyarakat dalam menggunakan jalan, atau berlalu lintas ini
dengan aman, selamat dan lancar, tandas Kanit Dikyasa Satlantas Polres
Tuban IPDA SAMPIR S. , SH.
Tujuan dari kegiatan
ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat khususna anak anak sekolah
dalam berlalu lintas, dan terwujudnya kamseltibcarlantas (Keamanan,
Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas) di wilayah hukum
Polres Tuban.
Adapun untuk target ataupun
sasarannya adalah target orang, target benda, target tempat dan target
kegiatan. Untuk target orang, yakni masyarakat pengguna jalan, baik roda
dua atau roda empat. Bagi yang melakukan pelanggaran khususnya
pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, akan ditindak dengan
tilang.
“Diluar itu, pelanggaran pelanggaran
yang diluar berpotensi menimbulkan kecelakaan ini akan kita berikan
teguran,” tegasnya. Cara bertindak kepolisian lebih mengedepankan
kegiatan-kegiatan persuasif maupun preventif, atau pencegahan, dengan
menghimbau ttg pemakaian helm SNI, dan bagi anak di bawah umur dilarang
berkendara di jalan raya.”
“Kemudian untuk
penegakan hukum yang sifatnya represif itu adalah jalan terakhir, khusus
untuk pelanggaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,
yakni adalah tilang bagi yg melanggar aturan lalu lintas di jalan, maka
jangan sampai anda melanggar aturan lalu lintas karena yg rugi adalah
diri sendiri.” tuturnya.
Home Uncategorized SOSIALISASI KANIT DIKYASA SATLANTAS POLRES TUBAN TTG ETIKA BERLALU LINTAS KPD ANAK...





