Bertempat di Balai Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Bhabinkamtibmas Polsek Singgahan Polres Tuban Tuban Bripka Yudis menghadiri musyawarah desa dalam rangka Penyusunan RPJM tahun 2020 – 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Sabtu siang (12/10/2019)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa Binangun M MunjaKetua BPD, Camat Singgahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa serta para tokoh yang ada di desa Binangun.
Kegiatan musyawarah desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Binangun tersebut untuk menyusun RPJMDes dan membahas rencana pembangunan tahun 2020 – 2025.
Selain itu kegiatan tersebut juga menerima usulan-usullan dari dari masing masing Dusun yang ada diwilayah Desa Binagun dalam Pembangunan Jangka Menengah di desa tersebut. 
Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi Sh Mengatakan, Kegiatan RPMJ Desa Binangun  merupakan musyawarah dalam Pembangunan Jangka Menengah Desa yang merupakan Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih. 
Lebih lanjut Kapolsek Singgahan mengatakan, RPJM desa merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. 
Selain itu juga untuk membahas rencana pembangunan tahun 2020–2025, membahas apa yang ingin dibangun di Desa Binangun masih bisa ditambah kalau masih dirasa kurang lengkap usulan-usullan dari musyawarah yang telah dilaksanakan oleh masing masing Dusun yang ada diwilayah Desa Binagun. Jelas Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singgahan.Attachments area

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here