wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Tahanan kasus Curanmor di Polsek Widang yang berhasil diungkap Unit Reskrim beberapa waktu lalu, hari ini dipindahkan ke sel milik Polres Tuban, Senin (18/01/21).

” Pemindahan ini dilakukan untuk menghindari adanya kejadian yang tidak kita inginkan, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Ini atas persetujuan pimpinan, tahanan ini dipindahkan ke Sel Polres Tuban karena demi keamanan, ” ucap Kanit Reskrim IPDA Kiswoyo.

Untuk proses hukum, tetap Polsek Widang yang melakukan penanganan, dan itu masih terus berlangsung. Hanya saja untuk tahanan yang kita kirim ke Polres sampai nanti selesai BAP baru kita serahkan kepada kejaksaan, ” imbuh IPDA Kiswoyo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here