wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Kec, Senori secara reguler menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Senori. Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan kususnya warga yang tidak memakai masker ketika keluar rumah.

Tim yang tergabung dalam Operasi Yustisi merupakan gabungan dari personil Polsek Senori Polres Tuban, anggota TNI dari Koramil Senori, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kec, Senori dan Puskesmas Senori.

Kali ini yang menjadi sasaran adalah Warung milik warga Dsn, Tapen Desa Sidoharjo Kec, Senori. Dilokasi tersebut didapati sekelompok pemuda yang sedang berkerumun tanpa memperhatikan jarak dan kesemuanya tidak menggunakan masker, Minggu (10/1/2021) siang.

Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni memberikan hukuman fisik berupa push up.

“Niatnya mau ngopi bersama teman-temah sebentar, jadi tidak membawa masker,” ujar Toni seorang pemuda yang mengaku warga Desa Sidoharjo Kec, Senori.

Karena tidak memakai masker, dia dan pemuda lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan melakukan push up oleh petugas dari tim gabungan.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi  masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here