wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memberikan sosialisasi pada warga soal virus corona. Setelah beberapa hari terakhir Polsek Senori bersama Pemerintah Kecamatan Senori, Koramil Senori dan Puskesmas Senori melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19.
Kali ini Bhabinkmtibmas Desa Medalem Aipda Widodo bersama Tiga Pilar Desa dan Bidan Desa Medalem melaksanakan sosialisasi pencegahan Virus Corona dengan cara keliling desa dengan menggunakan Mobil dan pengeras suara, Rabu (25-3-2020)
Jauharul Eksan Kades Medalem, menjelaskan bahwa sosialiasi lewat pengeras suara dilaksanakan sebagai upaya memberikan kesadaran tentang bahaya penularan COVID-19. Sebab, penularan virus ini berkembang sangat cepat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas anjuran yang diberikan oleh Forkopimcam Senori agar pihak desa bersama Bhabinkmtibmas, Babinsa dan Bidan Desa untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat serta penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum.
“Sosialiasi ini akan terus kita lakukan, agar masyarakat paham tentang bahaya dari virus COVID-19,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan. Jika terpaksa keluar rumah, maka bisa mengenakan masker. Usai melakukan aktivitas, Pemdes Medalem juga mengimbau warga untuk membersihkan diri dengan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Covid-19. Kapolsek menyampaikan pada Kepala Desa di wilayah Kecamatan Senori untuk tidak melakukan pengumpulan massa dalam bentuk apa pun.
“Dilarang mengumpulkan massa atau kerumunan orang dalam bentuk apa pun termasuk Rapat, Posyandu, hajatan, tahlilan dan lain sebagainya,” tegas AKP Musa Bakhtiar.
Secara mandiri, Kepala
Desa diminta untuk melakukan penyadaran kepada warganya tentang
pentingnya jaga jarak (social distancing) serta memahami bahaya infeksi
virus corona. Selain itu, selama masa krisis Covid -19 ini Kepala Desa
juga dilarang untuk bepergian ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai
daerah merah Virus Corona, jelas Perwira dengan Tiga Balok di Pundak
ini. (wd)




