wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk tetap menjaga kestabilanan Sitkamtibmas diwilayah hukum Polsek Tuban, Unit Reskrim Polsek Tuban melaksanakan persiapan menitipkan tahanan ke rumah tahanan Polres Tuban A.n Sutikno pelaku tindak pidana Curat dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan pada hari selasa tanggal 31 Agustus 2021, pukul 10.58 wib,
Penitipan tahanan dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Tuban disebabkan
keadaan rumah tahanan Polsek Tuban tidak memenuhi
standar penahanan dalam segi keamanan maupun kesehatan selain itu juga
sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya hal – hal yang
tidak di harapkan terhadap tahanan ataupun mapolsek Tuban.
Sebelum dilakukannya penitipan tahanan di rutan Polres Tuban terlebih dahulu Unit Reskrim Polsek Tuban melakukan koordinasi dengan SPKT Polsek Tuban untuk kelengkapan administrasinya.
Kapolres Tuban AKBP Darman SIK melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono, saat di konfirmasi
menyampaikan “penitipan tahanan dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Tuban ke Rumah Tahanan Polres Tuban untuk mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas dan rutan Polsek Tuban belum cukup layak untuk
melakukan penahanan masih perlu banyak perbiakan”,ucap Kapolsek.
#POLRES TUBAN HEBAT DAN PANDAI BERSYUKUR(humaspolsektuban)






