wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, IPDA H IMAM SARNO Waka Polsek Palang Polres Tuban, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Dsn. Munyuk Ds. Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Jum’at (22/5/2020). 

Pasien Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Kasmirah, umur 60 Tahun, Alamat Dsn. Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelum di rawat diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia pada hari Jum’at (22/5/2020). 
Dan sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Dsn Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang, bapak Waka Polsek palang IPDA H IMAM SARNO bersama para kanit dan kasi langsung mendatang ke TPU Dsn. Munyuk Desa Ketambul untuk melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Dsn. Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. 
Dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID 19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO, 
By Humas Polsek Palang. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here