wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, IPDA H IMAM SARNO Waka Polsek Palang Polres Tuban, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Dsn. Munyuk Ds. Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Jum’at (22/5/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Kasmirah, umur 60 Tahun, Alamat
Dsn. Munyuk Desa Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelum di
rawat diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal
dunia pada hari Jum’at (22/5/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Dsn Munyuk Desa Ketambul
Kecamatan Palang, bapak Waka Polsek palang IPDA H IMAM SARNO bersama
para kanit dan kasi langsung mendatang ke TPU Dsn. Munyuk Desa Ketambul
untuk melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk
memastikan tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Dsn. Munyuk Desa
Ketambul Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Waka Polsek Palang IPDA H
IMAM SARNO,
By Humas Polsek Palang.




