wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim WASPADA OMICRON, POLSEK GRABAGAN MEMBERIKAN HIMBAUAN MELALUI MEDIA BANNER DENGAN MEMASANG SPANDUK DI RUANG TERBUKA PUBLIK DAN TEMPAT KERAMAIAN
Polsek Grabagan Polres Tuban melaksanakan Himbauan Waspada Virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media spanduk yang dipasang di ruang terbuka Publik, tempat keramaian wilayah hukum Polsek Grabagan Polres Tuban. Rabu, (09/02/2022).
Kapolsek Grabagan IPTU Darwanto, SH. mengatakan bahwa sesuai dengan perintah dari Bapak kapolres Tuban AKBP Darman ,S.H.,S.Ik bahwa hari ini seluruh Polsek Jajaran Polres Tuban agar melaksanakan Pemasangan Baliho atau Spanduk imbauan “Waspada Omicron”, menyikapi perintah tersebut Polsek Grabagan langsung melaksanakan pemasangan spanduk berukuran besar ditempat atau ruang terbuka Publik atau tempat keramaian, tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar lebih Cepat.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut dipasang ditempat-tempat terbuka dan ramai dilintasi masyarakat yang dapat terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya tutur Kapolsek Grabagan.
Semoga dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru omicon yang menurut pakar kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak Masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata IPTU Darwanto.
Lebih lanjut Kapolsek Grabagan juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu anak – anak, dewasa maupun vaksinasi Booster,
Kapolsek mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin covid 19 dapat mendatangi fasilitas Kesehatan terdekat ataupun mendatangi gerai vaksin TNI – Polri.
POLRES TUBAN HEBAT DAN AMANAH
HUMAS POLSEK GRABAGAN





