wacananews.comPolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek jenu Polres Tuban, melaksanakan patroli yustisi Gabungan dengan rekan Koramil 0811/15 jenu, guna memberikan himbauan kepada warga yang berkerumun untuk tetap mentaati promes serta mentaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.
Tidak lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari Pemerintah bahwa warga wajib 5M menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan berolahraga serta protokol kesehatan, dan di harapkan meminimalisir aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota  adalah untuk menghimbau serta mengedukasi kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM level 2 di harapkan semua warga masyarakat dapat memaklumi dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas AKP RUKIMIN S.H M.H.
Humas jenu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here