wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Berbagai cara dilakukan oleh Polsek Rengel Polres Tuban untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, seperti dengan memberikan himbauan kepada masyarakat secara langsung atau dengan memasang himbauan di tempat umum.
Kali ini, Polsek Rengel memasang banner himbauan disiplin protokol kesehatan di beberapa Masjid, salah satunya di Masjid Al Ma’ruf Desa Karangtinoto Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Minggu, (20/12/2020).
“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memutus Covid-19 adalah dengan mengajak warga tetap disiplin, baik secara langsung maupun melalui media spanduk atau banner dan ditempatkan di tempat umum”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi.
Menurut Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban, pemasangan Banner yang berisi ajakan patuh protokol kesehatan di masa pandemi ini dimaksudkan supaya masyarakat tetap disiplin saat beribadah guna mencegah timbulnya klaster baru di tempat ibadah.
“Hal ini tentunya agar masyarakat tidak berhenti disiplin protokol kesehatan saat beribadah di masjid, sekaligus mencegah timbulnya klaster covid-19, dan semata-mata supaya warga tetap sehat”, pungkas IPTU Tommy.







